Jumat, 10 Juni 2011

RIBUAN IKAN DI SUNGAI WAY SEPUTIH MATI


Rabu, 23 Januari 2008 - 10:52 WIB 

BANDAR LAMPUNG - Ribuan ikan di aliran Sungai Way Seputih yang melalui tiga kabupaten di Lampung mati. Hal ini diakibatkan oleh pencemaran limbah dari PT Teguh Bakti Wibawa Persada. Pencemaran terjadi karena jebolnya tanggul penahan kolam pengolahan limbah perusahaan tepung tapioka itu akibat hujan deras.

Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, di Sungai Way Seputih terdapat 37 perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai ini. Semuanya membuang limbah yang tidak bersahabat dengan lingkungan, karena tidak diolah terlebih dahulu. Limbah dari 37 perusahaan itu berupa limbah tapioka, limbah unsur kayu, limbah unsur kimia, etanol, dan industri gula.

"Kesemuanya mengakibatkan pencemaran di Sungai Way Seputih paling tinggi di antara dua sungai besar di Lampung lainnya," ungkap Ketua Walhi Lampung Mukri Priyatna di kampus Unila, Bandar Lampung, Rabu (23/1/2008).

Mukri menambahkan, dari tiga daerah aliran sungai di Lampung, Way Sekampung, Way Tulang Bawang, dan Way Seputih, seluruhnya tercemar dengan tingkat yang mengkhawatirkan. "Namun, Way Seputih paling parah, karena limbah 37 perusahaan terakumulasi di sini," tandas dia.

Tuntutan hukum yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada PT Teguh Bakti Wibawa Persada terkesan tidak tegas. Bappedalda Lampung hanya membebankan biaya ganti rugi bagi penduduk, dan tidak menjerat dengan pasal pencemaran lingkungan. Hingga hari ini, baru satu perusahaan pencemar di Sungai Way Seputih yang dilaporkan ke polisi, yaitu PT Sinar Bambu Kencana. 

(Aji Aditya Junior/Trijaya/jri) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar